Polri Bongkar Jaringan Narkoba Terkait Fredy Pratama di Kalsel, Sita 8,7 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi

Posted by : swaraibu April 29, 2025 Category : Hukum

Banjarmasin – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi yang dikendalikan oleh operator terafiliasi gembong narkoba internasional Fredy Pratama.

Pengungkapan ini menambah deretan keberhasilan Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang melibatkan jaringan besar. Empat tersangka berinisial SP, HM, MF, dan MS diamankan dalam operasi tersebut. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 8.711,83 gram, 10.049 butir ekstasi, dan 24,14 gram serbuk ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa jaringan ini beroperasi di wilayah Kalimantan dan Sulawesi, dan terhubung langsung dengan sindikat Fredy Pratama yang selama ini menjadi buron kasus narkoba kelas kakap.

“Ini bagian dari komitmen Polri dalam memiskinkan para bandar narkoba. Selain menjerat dengan Undang-Undang Narkotika, kami juga terus mendalami aspek tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujar Kombes Pol Kelana Jaya dalam keterangan pers, Selasa (29/4).

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal sebesar Rp13 miliar.

Polri memastikan akan terus memburu jaringan-jaringan narkoba lainnya, terutama yang memiliki keterkaitan dengan jaringan Fredy Pratama, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.(din/ta)

RELATED POSTS